Kasus polisi tembak polisi mulanya terkuak pada 11 Juli 2022. Saat itu polisi menyebut jika Bharada E membela diri dari tembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Namun kini polisi sudah memeriksa CCTV maupun melakukan uji balistik. Hasilnya, Bharada E jadi tersangka dan disangkakan pasal pembunuhan, bukan membela diri.