Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut yayasan ACT menerima uang donasi sebesar Rp 1, 7 triliun dan lebih dari 50% mengalir ke kantong pribadi. Uang tersebut digunakan untuk pembelian rumah hingga villa.