Eks Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, dituntut 1 tahun penjara terkait penganiayaan kepada M Kace. Ia dinyatakan JPU terbukti bersalah melakukan penganiayaan bersama-sama.
Eks Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, dituntut 1 tahun penjara terkait penganiayaan kepada M Kace. Ia dinyatakan JPU terbukti bersalah melakukan penganiayaan bersama-sama.