Dua orang ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan jual-beli lahan Pemkot Solo di bekas pekuburan Cina atau Bong Mojo, Jebres, Solo. Keduanya diduga menjual lahan milik Pemkot Solo kepada masyarakat hingga berdiri bangunan liar.
Dua orang ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan jual-beli lahan Pemkot Solo di bekas pekuburan Cina atau Bong Mojo, Jebres, Solo. Keduanya diduga menjual lahan milik Pemkot Solo kepada masyarakat hingga berdiri bangunan liar.