2 Orang Jadi Tersangka Kasus Jual-Beli Lahan Pemkot Solo Bekas Pekuburan

20DETIK

   |   
10,384 Views | Kamis, 18 Agu 2022 20:25 WIB

Dua orang ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan jual-beli lahan Pemkot Solo di bekas pekuburan Cina atau Bong Mojo, Jebres, Solo. Keduanya diduga menjual lahan milik Pemkot Solo kepada masyarakat hingga berdiri bangunan liar.

Sri Hartono - 20DETIK