Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkap Putri termasuk bagian dari perencanaan terhadap Brigadir J.