Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terhadap Sukri Zen, seorang kadernya yang menganiaya wanita di SPBU Palembang. Berdasarkan hasil sidang, Mahkamah Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Gerindra melakukan pemecatan terhadap Sukri Zen.