Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pekerja sebagai bantalan dari pengalihan subsidi energi. Bantuan ini berupa upah sebesar Rp 600 ribu.
Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pekerja sebagai bantalan dari pengalihan subsidi energi. Bantuan ini berupa upah sebesar Rp 600 ribu.