KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 30 M ke Singapura

20DETIK

   |   
18,956 Views | Senin, 29 Agu 2022 21:02 WIB

Tim PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) berhasil mengamankan BBL (Benih Bening Lobster) senilai Rp 30 M di Perairan Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau pada Minggu (28/8). Speedboat penyelundup BBL berhasil dikuasi oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Hiu Biru 02 pukul 18.30 WIB setelah 16 jam pengintaian.

Isfari Hikmat - 20DETIK