Polisi akhirnya menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) penganiaya balita di Blitar sebagai tersangka. Tak hanya dipukuli, korban juga disundut dengan rokok.
Polisi akhirnya menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) penganiaya balita di Blitar sebagai tersangka. Tak hanya dipukuli, korban juga disundut dengan rokok.