Tarif Ojol Naik Per 10 September, Harga Minimal Rp 8.000

20DETIK

   |   
17,472 Views | Rabu, 07 Sep 2022 17:32 WIB

Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub resmi menaikkan tarif ojek online yang berlaku mulai Sabtu (10/9). Penyesuaian tarif ojek online ini berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK