Dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendag, Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi, yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek bantuan gerobak UMKM 2018-2019 belum ditahan. Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyebut masih ada alat bukti yang harus dilengkapi oleh penyidik.