Kombes Agus Nurpatria Diberhentikan Tidak Hormat Terkait Kasus Sambo!

20DETIK

   |   
99,110 Views | Rabu, 07 Sep 2022 18:07 WIB

Mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes selesai jalani sidang kode etik terkait kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya, Kombes Agus Nurpatria dijatuhi sanksi etika hingga sanksi administrasi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Aulia Risyda - 20DETIK