Dua Penganiaya Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
2,226 Views | Senin, 12 Sep 2022 20:12 WIB

Dua penganiaya santri Ponpes Gontor AM (17) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua santri senior tersebut terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Dua mantan santri tersebut dijerat dengan pasal Undang-undang perlindungan anak dan KUHPidana.

Charolin Pebrianti - 20DETIK