Dua penganiaya santri Ponpes Gontor AM (17) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua santri senior tersebut terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Dua mantan santri tersebut dijerat dengan pasal Undang-undang perlindungan anak dan KUHPidana.
Dua penganiaya santri Ponpes Gontor AM (17) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua santri senior tersebut terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Dua mantan santri tersebut dijerat dengan pasal Undang-undang perlindungan anak dan KUHPidana.