Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM tahun 2012-2013 di Jawa Barat. Diduga kerugian kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 116,8 miliar.