Sebanyak 300 KK masyarakat menempati lokasi lahan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat yang dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI). Warga meminta sertifikat hak milik setelah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun. Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pun turun tangan.