Anggota DPR Komisi II Wahyu Sanjaya menyampaikan kekhawatirannya terkait praktik jual beli jabatan Ad hoc menjelang proses Pemilu 2024. Hal ini lantaran KPU lalu mengajukan penambahan honor bagi petugas ad hoc tersebut.
Anggota DPR Komisi II Wahyu Sanjaya menyampaikan kekhawatirannya terkait praktik jual beli jabatan Ad hoc menjelang proses Pemilu 2024. Hal ini lantaran KPU lalu mengajukan penambahan honor bagi petugas ad hoc tersebut.