KPK mengamankan barang bukti berupa uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta terkait kasus suap pengurusan perkara saat OTT di Mahkamah Agung. Berikut penampakannya.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang SGD 205 ribu dan Rp 50 juta terkait kasus suap pengurusan perkara saat OTT di Mahkamah Agung. Berikut penampakannya.