Kasus Indosurya Cetak Sejarah! Korban 23 Ribu Orang, Rugi Rp 106 T

20DETIK

   |   
21,062 Views | Kamis, 29 Sep 2022 01:34 WIB

Kasus perkara tindak pidana pencucian pada Koperasi SImpan Pinjam (KSP) Indosurya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kejagung mengatakan korban dari kasus Indosurya itu sebanyak 23 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp 106 triliun,

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK