Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang menjadi pengacara Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Rasamala menyebut Ferdy Sambo,Putri Candrawathi dan tersangka lainnya berhak mendapat kesempatan untuk mereka melakukan pembelaan.