Kepala Desa Tampa Kurra, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 hingga 2021. Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp 748 juta.
Kepala Desa Tampa Kurra, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 hingga 2021. Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp 748 juta.