Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin, dimarahi Ferdy Sambo karena kedapatan menonton isi CCTV yang menampilkan sosok Brigadir Yosua yang masih hidup. Ia kemudian mematahkan laptop yang menyimpan salinan CCTV tersebut. Setelah itu, Arif menyerahkan laptop yang sudah dirusak ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.