AKP Irfan Widyanto diduga berperan mengambil dan mengganti CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, AKP Irfan disebutkan sempat menghalangi sekuriti komplek yang akan melapor ke ketua RT soal pergantian CCTV.