Henry Yosodiningrat, kuasa hukum terdakwa obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria dkk, mengaku pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo. Henry mengungkap Sambo meminta anak buahnya tak dihukum karena hanya menjalankan perintahnya.