Kuasa Hukum AKBP Arif Rachman Arifin membacakan eksepsi atas dakwaan merintangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dalam eksepsinya, Arif mengaku mematahkan laptop yang berisikan bukti file CCTV karena merasa di bawah tekanan Ferdy Sambo.