2 Perusahaan Farmasi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

20DETIK

   |   
12,776 Views | Jumat, 28 Okt 2022 17:59 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal mempidanakan dua perusahaan farmasi yang disebut memproduksi obat sirup dengan zat berbahaya sampai menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Bareskrim mengungkap dua perusahaan tersebut masih diperiksa.

Wildan Noviansyah, Ulfa Mawaddah - 20DETIK