Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal mempidanakan dua perusahaan farmasi yang disebut memproduksi obat sirup dengan zat berbahaya sampai menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Bareskrim mengungkap dua perusahaan tersebut masih diperiksa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal mempidanakan dua perusahaan farmasi yang disebut memproduksi obat sirup dengan zat berbahaya sampai menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Bareskrim mengungkap dua perusahaan tersebut masih diperiksa.