Polisi telah menangkap dan menetapkan ACS dan AH, pemeran video mesum kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Fakta baru terungkap dari kasus ini, yakni ada 92 porno lainnya yang dikoleksi oleh tersangka. Keduanya juga mematok tarif ratusan ribu rupiah sesuai pesanan konten video mesum.