Gedung Mahkamah Agung (MA) kini dijaga oleh militer usai KPK menetapkan tersangka baru di kasus suap hakim agung. Merespons hal itu, KPK menyebut kebijakan baru itu tidak ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan, serta meyakini MA tetap mendukung proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK.