Sebuah kapal ikan asing berbendera Filipina kedapatan beroperasi secara ilegal pada Jumat (11/11) di Laut Sulawesi. Kapal bernama KM. Darwisa yang dinakhodai seorang warga berkebangsaan Filipina dengan inisial SK serta 2 anak buah kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.