Massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional turun ke jalan, berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah untuk meminta kenaikan upah minimum kabupaten-kota (UMK) tahun 2023 sebesar 13 persen.
Massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional turun ke jalan, berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah untuk meminta kenaikan upah minimum kabupaten-kota (UMK) tahun 2023 sebesar 13 persen.