Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkap Istana akan segera menyerahkan Surpres usulan Panglima TNI pada 28 November 2022. Nantinya Surpres itu akan diberikan Menteri Sekretariat Negara.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkap Istana akan segera menyerahkan Surpres usulan Panglima TNI pada 28 November 2022. Nantinya Surpres itu akan diberikan Menteri Sekretariat Negara.