Surpres Usulan Nama Panglima TNI akan Diserahkan Istana ke DPR 28 November

20DETIK

   |   
43,261 Views | Kamis, 24 Nov 2022 00:43 WIB

Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkap Istana akan segera menyerahkan Surpres usulan Panglima TNI pada 28 November 2022. Nantinya Surpres itu akan diberikan Menteri Sekretariat Negara.

Putri Aulia - 20DETIK