Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengaku bingung alasan dirinya ditempatkan di tempat khusus (patsus) lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat. Hendra hingga kini bertanya-tanya berdasarkan alat bukti apa dirinya dipatsus.