Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Semeru

20DETIK

   |   
12,154 Views | Senin, 05 Des 2022 13:39 WIB

Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama 14 hari mulai Minggu (4/12). Masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat tinggal dan mengevakuasi diri ke posko pengungsian.

20Detik - 20DETIK