Bupati Bangkalan Pakai Uang Hasil Jual Beli Jabatan untuk Survei Elektabilitas

20DETIK

   |   
14,257 Views | Kamis, 08 Des 2022 03:19 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga menerima uang beriksar Rp 50 juta hingga Rp 150 juta terkait jual beli jabatan. Selain itu, Abdul Latif juga diduga mematok fee 10% dari proyek di seluruh dinas Pemkab Bangkalan. KPK memperkirakan besaran uang yang diterima mencapai Rp 5,3 miliar. Uang senilai Rp 5,3 M itu disebut turut digunakan untuk survei elektabilitas.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK