Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter obgyn di Garut yang melecehkan pasiennya. KKI pun beberkan alasannya.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter obgyn di Garut yang melecehkan pasiennya. KKI pun beberkan alasannya.