Video: KKI Nonaktifkan Surat Tanda Registrasi Dokter Obgyn Garut

20DETIK

   |   
4,219 Views | Kamis, 17 Apr 2025 21:00 WIB

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter obgyn di Garut yang melecehkan pasiennya. KKI pun beberkan alasannya.

Ammar Akhmal - 20DETIK