Hakim Ketua, Ahmad Suhel mempertanyakan kapabilitas AKP Irfan Widyanto sebagai penyidik Bareskrim Polri. AKP Irfan dianggap terlalu polos karena tidak menyadari kejanggalan saat diminta mengambil DVR CCTV di kompleks Polri Duren Tiga setelah peristiwa penembakan Yosua.