Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kronologi pembunuhan Brigadir Nurhadi. Terdakwa Kompol I Made Yogi disebutkan
sempat memiting, memukul, hingga menenggelamkan Brigadir Nurhadi ke kolam sebelum tewas di Villa Tekek The Beach House Resort Gili Trawangan, Lombok Utara.











































