Kejagung Tahan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Waskita

20DETIK

   |   
53,722 Views | Kamis, 15 Des 2022 21:54 WIB

Kejagung menetapkan 3 tersangka baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) dan PT Waskita Beton Precast. Kejagung lakukan penahanan terhadap 3 tersangka.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK