Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto mengaku tidak berdaya melawan atau menolak perintah Kombes Agus Nurpatria
untuk mengambil CCTV Kompleks Polri Duren Tiga atau TKP pembunuhan Brigjen N Yosua Hutabarat. AKP Irfan juga mengatakan dirinya datang ke lokasi itu atas perintah atasannya yakni Kanit I Subdit III Dirtipidum Bareskrim Polri yang saat itu dijabat oleh AKBP Ari Cahya ( Acay).