Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara tersangka Ismail Bolong dan dua orang lainnya di kasus tambang Ilegal di Kalimantan Timur. Dedi menyebut saat ini penyidik melengkapi berkas ketiga tersangka.