Ahli Kriminolog Muhammad Mustofa dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Mustofa lantas mengatakan jika pemerkosaan terhadap Putri tidak bisa dijadikan motif utama pembunuhan terhadap yosua karena tidak ada alat bukti.
Ferdy Sambo pun membantah dan memastikan peristiwa pemerkosaan benar-benar terjadi. Sementara Putri Candrawathi ikut membantahnya seraya kembali mengakui sebagai korban pemerkosaan.