Kementerian Agama RI mengizinkan gereja menampung 100% jemaat yang merayakan ibadah natal. Selain itu, pihaknya juga mengizinkan adanya pemasangan tenda tambahan di halaman Gereja.
Kementerian Agama RI mengizinkan gereja menampung 100% jemaat yang merayakan ibadah natal. Selain itu, pihaknya juga mengizinkan adanya pemasangan tenda tambahan di halaman Gereja.