KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57.9 Triliun Selama Tahun 2022

20DETIK

   |   
3,542 Views | Selasa, 20 Des 2022 12:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menyelamatkan kerugian negara dari pencegahan korupsi Rp 57.9 triliun sepanjang tahun 2022. ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dengan pencegahan korupsi maka anggaran negara bisa digunakan untuk belanja dalam rangka menopang program-program pemerintah.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK