Partai Ummat dan KPU kembali melakukan mediasi kedua di kantor Bawaslu RI. Mediasi tersebut terkait gugatan sengketa yang diajukan Partai Ummat karena tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Partai Ummat dan KPU kembali melakukan mediasi kedua di kantor Bawaslu RI. Mediasi tersebut terkait gugatan sengketa yang diajukan Partai Ummat karena tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.