Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 berujung perlawanan. Partai besutan Amien Rais itu pun melaporkan KPU ke Bawaslu hingga akhirnya diberi kesempatan melengkapi kekurangan syarat peserta Pemilu.