Ahli Soal Pemerkosaan PC: Tak Ada Visum Bukan Berarti Tak Ada Kejahatan

20DETIK

   |   
20,147 Views | Kamis, 22 Des 2022 13:50 WIB

Ahli Hukum Pidana, Dr. Mahrus Ali menyatakan dalam tindak pidana dugaan kekerasan seksual seharusnya dibuktikan dengan hasil visum dari korban. Namun, jika dalam proses pembuktian hasil visum tersebut tidak dihadirkan, bukan berarti tidak ada tindak kejahatan.

Fandi Akbar/Yussa Ariska - 20DETIK