Ketua majelis hakim Ahmad Suhel mencecar mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin, soal pemeriksaan dugaan pelecehan yang diklaim dialami Putri Candrawathi. Hakim heran lantaran pemeriksaan yang dilakukan AKBP Arif lebih banyak diceritakan Ferdy Sambo, padahal Putri Candrawathi yang diklaim menjadi korban pelecehan.