Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A, Jakarta Pusat memusnahkan 670 telepon genggam (handphone) dan barang elektronik lainnya dari hasil penyitaan milik narapidana.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A, Jakarta Pusat memusnahkan 670 telepon genggam (handphone) dan barang elektronik lainnya dari hasil penyitaan milik narapidana.