PPATK Ungkap Modus Koruptor Simpan Dana Hasil Pencucian Uang

20DETIK

   |   
20,074 Views | Rabu, 28 Des 2022 16:29 WIB

PPATK mengungkapkan sumber dana pencucian uang terbesar berasal dari tindak pidana korupsi dengan nilai transaksi Rp 81.313.833.664.754. PPATK juga mengungkap berbagai modus yang digunakan pelaku korupsi dalam menyimpan dana hasil pencucian uang.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK