PPATK Ungkap Modus Koruptor Simpan Dana Hasil Pencucian Uang
Saksikan Video Terupdate Piala Dunia U-20 di sini

20DETIK

   |   
19,665 Views | Rabu, 28 Des 2022 16:29 WIB

PPATK mengungkapkan sumber dana pencucian uang terbesar berasal dari tindak pidana korupsi dengan nilai transaksi Rp 81.313.833.664.754. PPATK juga mengungkap berbagai modus yang digunakan pelaku korupsi dalam menyimpan dana hasil pencucian uang.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK