Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kuasa hukum ibu kandung bocah berinisial NS yang tewas diduga dianiaya oleh ibu tiri di Sukabumi. Kuasa Hukum mengungkap sejumlah kejanggalan atas tewasnya NS dalam rapat di DPR.
Ia menyebut, sebelum kematian NS pada 18 Februari 2026, ayahnya sempat berkomunikasi soal pemakaman NS ke Lisnawati. Sang ayah juga meminta maaf jika anak ini tak panjang umur.











































