Mahfud Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

20DETIK

   |   
39,373 Views | Jumat, 30 Des 2022 13:29 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mahfud sebut Perppu Cipta Kerja dikeluarkan lantaran adanya kebutuhan mendesak.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK