Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mahfud sebut Perppu Cipta Kerja dikeluarkan lantaran adanya kebutuhan mendesak.
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mahfud sebut Perppu Cipta Kerja dikeluarkan lantaran adanya kebutuhan mendesak.